14 November 1963 bisa dibilang tanggal keramat berkat perjanjian
bersejarah antara dua presiden paling kharismatik pada jaman itu.
Presiden Indonesia Soekarno - yang dikenal sebagai Ahmed Sukarno di luar
negeri - sepakat tandatangani The Green Hilton Agreement dengan
Presiden Amerika John F Kennedy. Dengan penuh kebanggan Sukarno
menyerahkan sekitar 57.147 ton emas murni 24 karat kepada State
Treasury. Itulah harta nasional dan konon titipan/amanat dari
kerajaan-kerajaan Asia.
Tahun 1967 dinyatakan sah oleh pemerintah Amerika, tapi sayangnya pada
24 November 1963 Kennedy tewas dibantai dan pada 1965 Sukarno
digulingkan dari istana. Presiden Johnson, penerus Kennedy, membatalkan
perjanjian. Yaitu perjanjian cetak dollar dengan dukungan emas tersebut.
Sejak itu nasib 57.147 ton emas amat misterius, nyangkut dalam
kekuasaan The Fed (Federal Reserves) bank sentral Amerika.
Saking rahasia dan misteriusnya sampai tidak ada entri khusus dalam
“wikipedia” tentang The Green Hilton Agreement. Mainstream media juga
tutup mulut. Indikasi kuat wikipedia dan mainstream media tidak jujur
alias alat propaganda Amerika dkk belaka.
Ada pula informasi emas tersebut disimpan di Swis karena bank Swis UBS
yang jadi penampung sekaligus penengah. Namun disimpan di manapun tetap
itu titipan alias amanat yang wajib kembali kepada pemilik. Sebagian
kecil milik Indonesia, sebagian besar milik negara lain. Bukannya
dikekepin 39 tahun terus diputar untuk keuntungan pemegang barang.
Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS
di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui
“International Combined Colleteral Accounts” sebagai pasangan “Global
Debt Facility”. Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini
diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu
ribut.
Tercatat nama-nama terkait pencairan dana simpanan emas internasional,
termasuk emas di luar amanat Bung Karno yaitu Ferdinan Marcos, adalah:
Dr.Edison Damanik, Neil Keenan, Michael Meiring, Steve Scott, Joseph
Daraman, Wilfredo Saurin alias Yohanes Riady. Nama-nama ini bukan
jaminan pemegang amanat yang sah. Malah Wilfredo Saurin masuk blacklist
penipuan sertifikat emas. Konon harta karun trilyun dollar itu telah
banyak makan korban nyawa dan penipuan harta serta pemalsuan sertifikat
bon emas.
Presiden SBY belakangan dikabarkan menyerahkan urusan emas tersebut
kepada IMF dan World Bank sesuai saran kelompok negara G20. Kemudian
Indonesia memperoleh hibah $2,8 milyar dari IMF. Nah pertanyaannya
adalah: Apa benar hibah ini wujud kompromi untuk melupakan 57147 ton
emas bernilai trilyun dollar?
Mungkin SBY sudah patah hati karena yakin bakal gagal menuntut
dikembalikannya emas amanat Bung Karno. Mungkin kalkulasi politiknya
mengatakan percuma melawan negara besar yang amat berkuasa. Mungkin
kalkulasi ekonominya paham betul emas tersebut dikuasai jaringan bankir
internasional aliansi kalangan pengusaha, kerajaan, agama. Maka SBY
cari aman, biarlah kecipratan sedikit lumayan.
Ada pula informasi yang terdengar ganjil. Salah satu syarat pencairan
emas konon adalah menunggu persetujuan Sri Paus (The Pope), petinggi
Katolik di Vatikan, Roma Itali. Bila ini benar maka kian membingungkan.
Apa kaitan Sri Paus dengan Bank Sentral Amerika (THE FED) dan simpanan
Emas? Apakah Vatikan pemegang saham terbesar The Fed yang dikuasai
swasta sejak dulu kala?
Semua misteri itu mungkin hanya Presiden SBY, Wapres Boediono, dan bekas
Direktur World Bank Sri Mulyani yang mampu mengungkap. Itu pun kalau
berani! Kalau berani membela rakyat Indonesia sekaligus menunaikan
amanat Bung Karno 39 tahun yang silam.
***
Ragile, 5 Oktober 2012
*) sumber rujukan:
*SBY received free $2,8 billions IMF loan to forget $1 trillion gold bullion?
www.thosepeoples.com/2012/04/green-hilton-memorial-agreement.html
*OITC conflict of gold reserves by Ray C Dam on wikipedia entry:
http://en.wikipedia.org/wiki/User_talk:Executor-usa
*The green hilton treaty files:
www.bibliotecapleyades.net/sociopolitica/sociopol_globalbanking167.htm
*Proposal seminar The green hilton agreement september 2012:
http://ahmadsamantho.wordpress.com/2012/09/10/proposal-penyelenggaraan-seminar-green-hilton-agreement-gugatan-sejarah/
SUMBER : http://politik.kompasiana.com/2012/10/05/sby-lepas-amanat-57147-ton-emas-bung-karno-sesuai-the-green-hilton-agreement/
57.147 ton Emas Indonesia dirampas asing The Green Hilton Agreement
22.33
1 comment
Gemana cara memvalidasi informasi kayak gini yaa? Betapa sulitnya....
BalasHapus