14 November 1963 bisa dibilang tanggal keramat berkat perjanjian 
bersejarah antara dua presiden paling kharismatik pada jaman itu. 
Presiden Indonesia Soekarno - yang dikenal sebagai Ahmed Sukarno di luar
 negeri - sepakat tandatangani The Green Hilton Agreement dengan 
Presiden Amerika John F Kennedy. Dengan penuh kebanggan Sukarno 
menyerahkan sekitar 57.147 ton emas murni 24 karat kepada State 
Treasury. Itulah harta nasional dan konon titipan/amanat dari 
kerajaan-kerajaan Asia.
Tahun 1967 dinyatakan sah oleh pemerintah Amerika, tapi sayangnya pada 
24 November 1963 Kennedy tewas dibantai dan pada 1965 Sukarno 
digulingkan dari istana. Presiden Johnson, penerus Kennedy, membatalkan 
perjanjian. Yaitu perjanjian cetak dollar dengan dukungan emas tersebut.
 Sejak itu nasib 57.147 ton emas amat misterius, nyangkut dalam 
kekuasaan The Fed (Federal Reserves) bank sentral Amerika.
Saking rahasia dan misteriusnya sampai tidak ada entri khusus dalam 
“wikipedia” tentang The Green Hilton Agreement. Mainstream media juga 
tutup mulut. Indikasi kuat wikipedia dan mainstream media tidak jujur 
alias alat propaganda Amerika dkk belaka.
Ada pula informasi emas tersebut disimpan di Swis karena bank Swis UBS 
yang jadi penampung sekaligus penengah. Namun disimpan di manapun tetap 
itu titipan alias amanat yang wajib kembali kepada pemilik. Sebagian 
kecil milik Indonesia, sebagian besar milik negara lain. Bukannya 
dikekepin 39 tahun terus diputar untuk keuntungan pemegang barang.
Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS 
di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui 
“International Combined Colleteral Accounts” sebagai pasangan “Global 
Debt Facility”. Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini 
diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu 
ribut.
Tercatat nama-nama terkait pencairan dana simpanan emas internasional,  
termasuk emas di luar amanat Bung Karno yaitu Ferdinan Marcos, adalah: 
Dr.Edison Damanik, Neil Keenan, Michael Meiring, Steve Scott, Joseph 
Daraman, Wilfredo Saurin alias Yohanes Riady. Nama-nama ini bukan 
jaminan pemegang amanat yang sah. Malah Wilfredo Saurin masuk blacklist 
penipuan sertifikat emas. Konon harta karun trilyun dollar itu telah 
banyak makan korban nyawa dan penipuan harta serta pemalsuan sertifikat 
bon emas.
Presiden SBY belakangan dikabarkan menyerahkan urusan emas tersebut 
kepada IMF dan World Bank sesuai saran kelompok negara G20. Kemudian 
Indonesia memperoleh hibah $2,8 milyar dari IMF. Nah pertanyaannya 
adalah: Apa benar hibah ini wujud kompromi untuk melupakan 57147 ton 
emas bernilai trilyun dollar?
Mungkin SBY sudah patah hati karena yakin bakal gagal menuntut 
dikembalikannya emas amanat Bung Karno. Mungkin kalkulasi politiknya 
mengatakan percuma melawan negara besar yang amat berkuasa. Mungkin 
kalkulasi ekonominya paham betul emas tersebut dikuasai jaringan bankir 
internasional aliansi  kalangan pengusaha, kerajaan, agama. Maka  SBY 
cari aman, biarlah kecipratan sedikit lumayan.
Ada pula informasi yang terdengar ganjil. Salah satu syarat pencairan 
emas konon adalah menunggu persetujuan Sri Paus (The Pope), petinggi 
Katolik di Vatikan, Roma Itali. Bila ini benar maka kian membingungkan. 
Apa kaitan Sri Paus dengan Bank Sentral Amerika (THE FED) dan simpanan 
Emas? Apakah Vatikan pemegang saham terbesar The Fed yang dikuasai 
swasta sejak dulu kala?
Semua misteri itu mungkin hanya Presiden SBY, Wapres Boediono, dan bekas
 Direktur World Bank Sri Mulyani yang mampu mengungkap. Itu pun kalau 
berani! Kalau berani membela rakyat Indonesia sekaligus menunaikan 
amanat Bung Karno 39 tahun yang silam.
***
Ragile, 5 Oktober 2012
*) sumber rujukan:
*SBY received free $2,8 billions IMF loan to forget $1 trillion gold bullion?
www.thosepeoples.com/2012/04/green-hilton-memorial-agreement.html
*OITC conflict of gold reserves by Ray C Dam on wikipedia entry:
http://en.wikipedia.org/wiki/User_talk:Executor-usa
*The green hilton treaty files:
www.bibliotecapleyades.net/sociopolitica/sociopol_globalbanking167.htm
*Proposal seminar The green hilton agreement september 2012:
http://ahmadsamantho.wordpress.com/2012/09/10/proposal-penyelenggaraan-seminar-green-hilton-agreement-gugatan-sejarah/
SUMBER : http://politik.kompasiana.com/2012/10/05/sby-lepas-amanat-57147-ton-emas-bung-karno-sesuai-the-green-hilton-agreement/ 
57.147 ton Emas Indonesia dirampas asing The Green Hilton Agreement
22.33
  
  1 comment







 

 
 
 
Gemana cara memvalidasi informasi kayak gini yaa? Betapa sulitnya....
BalasHapus